Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Dorong Kalurahan Ciptakan Lingkungan Aman dan Inklusif

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di RR Welas Asih ini bertujuan memperkuat peran kalurahan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang perempuan dan anak.

Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Program DRPPA telah diterapkan di sejumlah kalurahan di Kabupaten Gunungkidul dan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak di tingkat desa.

Menurutnya, program DRPPA bukan merupakan beban tambahan bagi pemerintah kalurahan, melainkan wadah untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan yang telah berjalan agar lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Program ini merupakan mandat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sekaligus mendukung pencapaian indikator Penghargaan Parahita Ekapraya (PPE). Oleh karena itu, diharapkan semakin banyak kalurahan yang membentuk DRPPA guna meningkatkan capaian Kabupaten Gunungkidul dalam penghargaan tersebut,” ungkapnya.

Pada sesi penyampaian materi, Fasilitator Provinsi DRPPA, Nelly Tristiana, menjelaskan berbagai aspek penting terkait pelaksanaan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Materi yang disampaikan meliputi latar belakang program, pentingnya pembangunan yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan anak, tahapan pembentukan DRPPA, hingga tata kelola Relawan SAPA sebagai pendukung utama pelaksanaan program di tingkat kalurahan.

Nelly menjelaskan bahwa DRPPA merupakan program yang bertujuan menghimpun berbagai potensi dan modal sosial yang ada di masyarakat, termasuk lembaga dan organisasi kemasyarakatan, agar dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi perempuan dan peduli terhadap anak.

“Melalui program ini, masyarakat didorong untuk lebih aktif mendukung kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa indikator DRPPA mencakup aspek kelembagaan dan substansi. Beberapa indikator utama yang menjadi perhatian antara lain peningkatan keterwakilan perempuan dalam proses pembangunan, bertambahnya jumlah perempuan wirausaha, pemenuhan hak pengasuhan anak yang baik, pencegahan pekerja anak, serta upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Untuk mendukung keberhasilan program, setiap kalurahan didorong membentuk dan memfasilitasi Relawan SAPA sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan kegiatan DRPPA. Relawan SAPA memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan pendampingan, serta mendorong partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perempuan serta anak.

Selain memberikan pemahaman mengenai konsep dan indikator DRPPA, narasumber juga membagikan berbagai strategi dan praktik baik agar proses pembentukan DRPPA dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak kalurahan yang berkomitmen membangun sistem perlindungan dan pemberdayaan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang inklusif, setara, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan terbentuknya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, diharapkan perempuan memiliki ruang yang lebih luas untuk berdaya dan berpartisipasi dalam pembangunan, sementara anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh dukungan.

Previous Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kalurahan Hargomulyo Tekankan Peran Keluarga dan Masyarakat

Leave Your Comment

Skip to content